Kamis 01 Mar 2012 15:27 WIB

Kejakgung Bakal Jerat DW Dengan Pencucian Uang

Rep: Esthi Maharani/ Red: Dewi Mardiani
Jaksa Agung Basrief Arief
Jaksa Agung Basrief Arief

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejakgung) mempertimbangkan akan menjerat tersangka korupsi pajak, Dhana Widyatmika (DW) dengan pasal tindak pidana pencucian uang. Jaksa Agung, Basrief Arief, mengatakan pihaknya masih mendalami kasus tersebut.

“Masih dalam proses, kita lihatlah nanti. Tunggulah dulu,” katanya saat ditemui di Istana Kepresidenan, Kamis (1/3).  Ia enggan berbicara mengenai jumlah rekening DW. Ia meminta agar masyarakat menunggu lembaga hukum untuk menyelesaikan pemberkasan terlebih dahulu.

"(Tunggu) sampai di ruang pengadilan. Nanti semua terbuka. Berkaitan dengan rekening nasabah, itu tidak bisa disampaikan ke publik," katanya. Kemungkinan adanya tersangka baru pun ia tidak mau menduga-duga. Ia menyerahkan dan menunggu hasil pemeriksaan terhadap DW.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement