REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jajaran kepolisian dari Subdit Resmob Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan akan melakukan perburuan atas penadah perhiasan emas hasil perampokan di Pertokoan Pasar Ciputat. Perburuan tersebut dilakukan karena penadah itu turut membantu pelaku perampokan dalam mencairkan hasil kejahatannya menjadi uang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Riwanto, menjelaskan, polisi akan menangkap semua orang yang terlibat dalam pemberian bantuan kepada pelaku perampokan. Salah satu contoh, tutur Rikwanto, adalah penangkapan seorang penyedia rumah hunian bagi pelaku perampokan di Serang, Banten.
Lebih lanjut, Rikwanto mengatakan, polisi telah mengetahui lokasi tempat pelaku perampokan menukarkan hasil kejahatannya menjadi uang. Akan tetapi, ungkap Rikwanto, polisi belum bisa memberikan informasi ihwal kepastian lokasi tempat hasil perampokan itu dicairkan.
"Saya tidak bisa menginformasikannya semata-mata demi keperluan penyelidikan," ungkap Rikwanto kepada wartawan.
Polisi di lapangan, tutur Rikwanto, menduga, perhiasan emas yang dirampok pelaku telah diserahkan ke penadah untuk ditukarkan dengan uang. Dugaan itu, ujar dia, muncul berdasarkan temuan polisi atas sejumlah uang yang disita dari tersangka kasus perampokan yang mencapai ratusan juta.
Rikwanto menjelaskan, bisa saja perhiasan itu telah dilebur di tempat penadahan itu. Peleburan tersebut, ungkap Rikwanto, biasa dilakukan pelaku perampokan perhiasan emas untuk menghilangkan barang bukti.
"Oleh karena itu, polisi akan menuju tempat penadahan tersebut dengan harapan masih ada barang bukti yang bisa diselamatkan," ujar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya.