REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK - Sekelompok pengunjuk rasa Thailand berkumpul, Jumat (3/3) malam untuk menyuarakan ketidakpuasan mereka atas revisi undang-undang dasar yang sedang berlangsung. Massa mencemaskan evalusi terhada UU akan membuka jalan bagi kembalinya buronan mantan PM Thaksin Shinawatra dengan bersih.
Sekitar 1.000 pendukung kelompok anti-Thaksin, mengenakan kaos beraneka warna dan memegang pamflet mengkritik amandemen konstitusi. Unjuk rasa digelar di Balai Lumpini di pusat kota Bangkok. Massa meneriakkan slogan-slogan dengan suara keras.
Somjet Boonthanom, senator dan pemimpin protes, mengumumkan pada rapat umum bahwa kelompoknya akan membentuk satu komite untuk memantau kemajuan dan arah perubahan undang-undang dasar. Ia juga memperingatkan pemerintah dari keinginan untuk kembalinya Thaksin.
Langkah untuk mengubah konstitusi itu merupakan "kudeta di bawah kamuflase demokrasi dan mayoritas parlemen," kata Somjet. Ia adalah satu pemimpin kudeta militer tahun 2006 yang ikut menggulingkan pemerintah Thaksin.
Pemerintah yang dipimpin Partai Pheu Thai berencana merevisi konstitusi saat ini, yang diresmikan pada tahun 2007 selama rezim pasca-kudeta militer.
Gabungan sidang DPR dan Senat pada Sabtu malam memberikan suara dalam pembacaan pertama untuk mendukung perubahan rancangan undang-undang dasar yang disponsori oleh pemerintah. Sebuah komite parlemen terdiri 45 anggota kemudian ditunjuk untuk mempersiapkan pembahasan berikutnya