REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Ketua Umum DPP Gabungan Serikat Pekerja Merdeka Indonesia (Gasperindo) Moh Jumhur Hidayat menolak mekanisme tenaga alih daya (outsourcing) dipertahankan dalam sistem ketenagakerjaan.
"Tidak waras mempertahankan outsourcing karena bertentangan dengan asas dari siapa pun, baik dari perspektif pekerja atau pengusaha," katanya dalam pembukaan Kongres III Gaspermindo di Bandung, Sabtu (3/3).
Kongres bertema "Buruh Bersatu: Menolak Penyalahgunaan Outsourcing" akan berlangsung hingga Minggu (4/3). Jumhur yang juga Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menjelaskan dari sisi buruh, mekanisme alih daya mengganggu kenyamanan dan tidak ada jaminan dalam bekerja karena sewaktu-waktu bisa diberhentikan.
Sedangkan dari sisi pengusaha, katanya, tidak ada pengalaman yang terakumulasi bagi para pekerjanya dan tida bisa memiliki sumber daya manusia yang unggul di perusahaan itu.
"Padahal inovasi sebagian besar berasal dari pekerjanya sebagaimana yang ada di Jepang dan negara-negara maju lainnya," kata Jumhur.
Ia menegaskan mekanisme tenaga alih daya sudah kacau karena merambah pada tenaga inti perusahaan bukan lagi sebatas tenaga pendukung tidak tetap sehingga justru memberatkan biaya produksi.