REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Gubernur Sumatra Selatan Alex Noerdin, Kamis (8/3), mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Besar kemungkin Alex diperiksa sebagai saksi untuk kasus suap wisma atlet SEA Games.
Alex sudah datang sejak pukul 08.25 WIB. Dia datang didampingi dua orang ajudannya. Belum ada pernyataan resmi dari KPK, terkait kedatangan Alex ini.
Di jadwal pemeriksaan KPK yang dipampang di ruang pers pun belum mencantumkan nama Alex sebagai orang yang diperiksa. "Saya belum mendapat informasi," ujar Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha melalui pesan singkatnya.
Seperti diketahui dalam kasus ini KPK memang telah mengembangkan pebyidikan, mulai dari menelusuri unsur pencucian uang sampai ke pengadaan barang dalam pembangunan Wisma Atlet. Nama Alex sudah cukup sering dikaitkan dengan kasus ini.
Surat dakwaan dari jaksa penuntut umum untuk terdakwa Wafid Muharam, Mohamad El Idris dan Mindo Rosalina Manulang menyebutkan adanya alokasi dana dari PT Duta Graha Indah untuk Alex sebesar 2,5 persen dari total proyek Rp 191,6 millliar. Namun Alex telah membantah telah dirinya kecipratan uang.