Senin 12 Mar 2012 15:40 WIB

Anak Rano Karno Murni Pemakai Narkoba, tidak Terlibat Jaringan Internasional

Rano Karno
Foto: Republika/Rusdi Nurdiansyah
Rano Karno

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG---Anak angkat Wakil Gubernur Banten, Rano Karno, RW (20 tahun) tidak terlibat peredaran jaringan internasional narkoba jenis ekstasi. ''Kami dapat pastikan setelah dilakukan penyelidikan, maka RW tidak terlibat jaringan narkoba Internasional," kata Kapolres Metro Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Kombes Raynhard Silitonga, Senin (12/3).

Menurut dia, pemesanan ekstasi oleh RW melalui internet dari Malaysia tidak ada kaitan dengan jaringan luar negeri.

Pernyataan Kapolres Metro Bandara itu sehubungan aparat Kantor Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta menangkap RW anak angkat Rano Karno bersama teman wanitanya KA (19) di sebuah rumah di bilangan Bintaro, Jakarta Selatan, setelah memesan ekstasi dari seseorang di Malaysia.

Namun pemesanan itu dilakukan menggunakan jaringan internet dan dikirimkan melalui paket ke alamat Jalan Perkici Raya Blok EB-II No 42 Bintaro Jaya Sektor V, Jakarta Selatan.

Dia mengatakan, dari hasil penyelidikan dan penyidikan bahwa RW bersama teman wanita adalah untuk pertama kali menggunakan narkoba jenis ekstasi yang hanya dipesan lima butir. Dalam penangkapan itu, kata Kapolres Bandara bahwa pihaknya tidak membedakan apakah pelaku anak pejabat atau warga biasa.

Dia menambahkan, bahwa RW dan KA adalah murni sebagai pengguna narkoba bukan pengedar atau terlibat jaringan penjualan.

Sebelumnya, anggota Cyber Crime Polda Metro Jaya menelusuri pemesanan narkoba melalui fasilitas internet, seperti yang dilakukan RW. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto saat dihubungi wartawan di Jakarta, membenarkan petugas menelusuri melalui Cyber Crime.

Kombes Rikwanto menuturkan petugas kepolisian menangkap anak angkat aktor Rano "Si Doel" Karno, karena memesan narkoba dari Malaysia melalui internet.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement