REPUBLIKA.CO.ID, Jakarta -– Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang akan di terapkan Pemerintah dikhawatirkan akan berpicu pada kenaikan harga di berbagai sektor, termasuk pada sektor Obat Generik. Hal ini dinilai akan mengancam Kesehatan Masyarakat.
“Kenaikan harga BBM dan tarif dasar listrik (TDL) akan berdampak meningkatkan Harga Obat Generik esensial sehingga membebani biaya Kesehatan Masyarakat,” kata Anggota Komisi IX DPR RI Herlini Amran, Senin (12/03).
Herlini mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk dapat mengendalikan harga obat generik esensial yang dibutuhkan masyarakat sesuai dengan Ketetapan Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.03.01/Menkes/146/I/2010 tentang harga obat generik, “Harga obat Generik harus selaras dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Pihaknya juga meminta Kemenkes memperkuat kontrol pengawasan harga obat generik di lapangan, sehingga harga obat secara umum di pasaran merata. Menurut data Dirjen Bina Farmasi dan Alat Kesehatan Kemenkes, Saat ini volume obat generik menguasai 40 persen peredaran obat di masyarakat, "Saya menyayangkan pemanfaatan obat generik riilnya di berbagai fasilitas kesehatan, baru mencapai 8-11 persen saja," tegasnya.
Permasalahan lain, katanya, yang menyebabkan harga obat di Indonesia mahal adalah terkait bahan baku obat di Indonesia yang masih mengimpor. Data Dirjen Binafar Kemenkes tahun 2011 mengungkapkan, 95 persen bahan baku obat masih bergantung pada komoditas impor, terutama dari Cina dan India.