REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka kasus suap wisma atlet SEA Games Angelina Sondakh tidak hanya membantah soal percakapannya dengan Mindo Rosalina Manulang melalui Blackberry Massanger (BBM) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Angelina juga menyangkal percakapan BBM itu pada saat diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 21 Oktober 2011 lalu.
Sikap Angelina itu dijelaskan oleh penyidik KPK bernama Novel saat bersaksi pada sidang lanjutan perkara suap wisma atlet SEA Games dengan terdakwa M Nazaruddin di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (12/3). Menurut Novel, pada saat ia memeriksa Angelina, ia memperlihatkan isi percakapan antara Angelina dengan Rosalina.
"Namun Angelina menyangkal isi BBM itu," kata Novel. Selain itu, Novel juga mengatakan bahwa Angelina menyangkal bahwa Angelina memiliki Blackberry. Padahal, tim penyidik KPK menemukan dua buah pin Blackberry yang terdapat pada Blackberry Rosalina yang diduga keduanya adalah milik Angelina.
"Tapi ya itu, Angelina menyangkal," kata Novel. Anggota DPR dari Partai Demokrat yang semula di Komisi X Olahraga dan kini digeser ke Komisi III Hukum, Angelina Sondakh, menyangkal semua komunikasi tentang proyek Wisma Atlet melalui BlackBerry Messenger (BBM) antara dirinya dan Direktur Marketing PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manulang, mantan anak buah Muhammad Nazaruddin.