Senin 12 Mar 2012 18:00 WIB

Kedubes Rusia;Tak Ada Penggelembungan Harga SU-30

Red: Taufik Rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kedutaan Besar Rusia di Indonesia membantah adanya keterlibatan pihak ketiga dan penggelembungan harga terkait dengan penandatangan kontrak pembelian pesawat tempur Rusia SU-30 dengan pemerintah RI.

"Informasi tentang keterlibatan pihak ketiga manapun serta penggelembungan harga terkait dengan pembelian pesawat tempur Rusia SU-30 itu tidak benar," ungkap Kedubes Rusia di Jakarta melalui siaran pers, Senin.

Dalam siaran perse tersebut, kontrak pembelian enam pesawat tempur SU-3-MK2 dan perlengkapan tambahan lainnya oleh Angkatan Udara Republik Indonesia (TNI-AU) ditandatangani oleh Kementerian Pertahanan dan JSC 'Rosoboroneksport' pada akhir bulan Desember 2011.

JSC Rosoboroneksport dibentuk sesuai dengan Ketetapan Presiden Federasi Rusia yang berfungsi sebagai perusahaan perantara negara Rusia untuk mengekspor dan mengimpor produksi, teknologi serta pemberian layanan jasa militer.