Rabu 14 Mar 2012 19:56 WIB

Kejagung tak Tahu Ada 'Permainan' dalam Proyek Adhyaksa Center

Darmono
Foto: Antara
Darmono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku tidak tahu menahu adanya 'permainan' dalam proyek-proyek pembangunan kawasan pusat kegiatan pengembangan dan pembinaan terpadu Sumber Daya Manusia (SDM) Kejaksaan di Kelurahan Ceger, Jakarta Timur, yang menyeret nama politisi DPR RI.

"Kami dalam kapasitas tidak tahu menahu. Itu kan kalau ada permainan, dari luar," kata Wakil Jaksa Agung Darmono, di Jakarta, Rabu (14/3).

Sebelumnya sejumlah media online menyebutkan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan politisi di DPR RI terkait proyek pembangunan kawasan pusat kegiatan pengembangan dan pembinaan terpadu Sumber Daya Manusia (SDM) Kejaksaan di Kelurahan Ceger, Jakarta Timur.

Ia menegaskan, yang penting pihaknya berusaha untuk melakukan pengerjaan proyek itu sesuai dengan aturan yang ada. "Jadi kalau ada keterlibatan lain, kami tidak dalam kapasitas untuk menilai," katanya.

Darmono juga menegaskan bahwa untuk menanyakan soal pembangunan kompleks kejaksaan itu, lebih baik ke Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin). "Karena yang menangani memang Jambin," katanya.

Dugaan tersebut berdasarkan persidangan dengan terdakwa M Nazaruddin, yang menyebutkan politisi tersebut menerima uang ratusan ribu dolar AS dan hal itu tertera dalam catatan pembukuan Permai Group. Politisi itu mendapatkan fee dari meloloskan PT Adhi Karya mengerjakan proyek tersebut.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اِذْ اَنْتُمْ بِالْعُدْوَةِ الدُّنْيَا وَهُمْ بِالْعُدْوَةِ الْقُصْوٰى وَالرَّكْبُ اَسْفَلَ مِنْكُمْۗ وَلَوْ تَوَاعَدْتُّمْ لَاخْتَلَفْتُمْ فِى الْمِيْعٰدِۙ وَلٰكِنْ لِّيَقْضِيَ اللّٰهُ اَمْرًا كَانَ مَفْعُوْلًا ەۙ لِّيَهْلِكَ مَنْ هَلَكَ عَنْۢ بَيِّنَةٍ وَّيَحْيٰى مَنْ حَيَّ عَنْۢ بَيِّنَةٍۗ وَاِنَّ اللّٰهَ لَسَمِيْعٌ عَلِيْمٌۙ
(Yaitu) ketika kamu berada di pinggir lembah yang dekat dan mereka berada di pinggir lembah yang jauh sedang kafilah itu berada lebih rendah dari kamu. Sekiranya kamu mengadakan persetujuan (untuk menentukan hari pertempuran), niscaya kamu berbeda pendapat dalam menentukan (hari pertempuran itu), tetapi Allah berkehendak melaksanakan suatu urusan yang harus dilaksanakan, yaitu agar orang yang binasa itu binasa dengan bukti yang nyata dan agar orang yang hidup itu hidup dengan bukti yang nyata. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.

(QS. Al-Anfal ayat 42)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement