REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyatuan zona waktu dinilai tidak ideal diterapkan di Indonesia. Hal ini dikarenakan, penyatuan zona mengacuhkan jam matahari. "Rumusan idealnya adalah menyesuaikan dengan jam matahari. Selain itu, batas zona semestinya tidak memecah daratan," ujar peneliti senior LAPAN, Thomas Djamaludin, Jumat (16/3).
Hal ini didasarkan kondisi Indonesia yang membujur dari berat ke timur. Negara ini berkoordinat 95 dan 141 derajat bujur timur. Dengan asumsi 15 derajat bujur adalah satu zona, maka Indonesia memiliki tiga wilayah waktu.
Setiap pulau di Indonesia, kata dia, sebaiknya memiliki satu zona waktu. Hal ini untuk memudahkan administrasi antarkota. "Contohnya Kalimantan. Palangkaraya dan Banjarmasin itu zona waktunya beda, padahal jarak tempuhnya tidak lebih dari dua jam. Hal ini tidak praktis bagi kehidupan sehari-hari," kata Thomas.
Bagaimanapun zona waktu yang digunakan, Thomas menyarankan tetap memperhatikan matahari. Hal ini dikarenakan, jam biologis manusia terkait dengan terbit dan tenggelamnya sang surya.