REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR---Petugas di instansi pemerintah, swasta dan karyawan hotel di Bali akan berada di tempat kerja selama 36 jam terkait Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1934, Jumat 23 Maret 2012.
"Hal itu untuk menghindari kesulitan di jalan raya, karena Pemerintah Provinsi Bali, pemerintah kabupaten, dan pemerintah kota tidak mengeluarkan dispensasi bagi kendaraan bermotor untuk bisa lalu lalang pada Hari Nyepi," kata Kepala Biro Humas Pemprov Bali I Ketut Teneng di Denpasar, Kamis (22/3).
Ia mengatakan petugas yang akan melaksanakan piket itu sudah harus berada di tempat kerja pada Kamis malam sampai Sabtu (24/3) pagi.
Hal itu sesuai surat edaran Gubernur Bali Made Mangku Pastika, karena tidak ada keistimewaan bagi siapa pun untuk bisa menggunakan kendaraan bermotor saat umat Hindu melaksanakan Tapa Brata Penyepian.
Dispensasi kecuali bisa dikeluarkan oleh Bendesa adat (desa pekraman) untuk kepentingan warganya yang sangat mendesak, seperti sakit atau melahirkan untuk mendapatkan pertolongan rumah sakit.
Dengan demikian, karyawan yang akan bertugas pada hari suci Nyepi tidak mengganggu, dan tetap menghormati pelaksanaan Tapa Brata Penyepian.
Umat Hindu pada hari suci Nyepi melaksanakan empat pantangan meliputi amati geni (tidak menyalakan api), amati karya (tidak melakukan aktivitas), amati lelungan (tidak bepergian) dan amati lelanguan (tidak mengumbar hawa nafsu maupun tidak mengadakan hiburan/bersenang-senang).
Dengan demikian kendaraan di Bali yang mencapai 2,35 juta unit akan tetap diparkir (garase) selama 24 jam sejak 06.00 Wita pada Jumat (23/3) hingga Sabtu pukul 06.00 keesokan harinya, ujar Ketut Teneng.
Kepala Humas PT PLN Distribusi Bali Agung Mastika dalam kesempatan terpisah menjelaskan, pihaknya menyiagakan dua tim beranggotakan masing-masing delapan delapan orang di setiap area kantor pelayanan.
Hal itu untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan pada saat umat Hindu melaksanakan Tapa Brata Penyepian menyambut Tahun Baru Saka 1934.
Petugas selalu siap siaga untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, antara lain pohon yang tumbang menimpa jaringan listrik, maupun musibah kebakaran, kata Agung Mastika.