REPUBLIKA.CO.ID, ISLAMABAD -- Sedikitnya 943 perempuan Pakistan 'dibunuh' tahun lalu. Sebuah kelompok hak asasi manusia mengatakan, mereka tewas demi kehormatan keluarga.
Jumlah tersebut menggarisbawahi peningkatan jumlah kekerasan yang dialami banyak perempuan kalangan konservatif muslim Pakistan. Di Pakistan, kalangan tersebut diperlakukan sebagai warga negara kelas dua. Tidak ada hukum yang mengatur persoalan kekerasan domestik di Pakistan.
Sejumlah kemajuan terkait perlindungan hak perempuan telah dilakukan. Aktivis mengatakan, pemerintah perlu melakukan upaya lebih untuk bisa menuntut pembunuhnya. Dalam banyak kasus, polisi cenderung menganggap persoalan tersebut sebagai masalah keluarga.
"Dari 943 perempuan, 93 di antaranya adalah anak-anak," tulis Komisi Hak Asasi Manusia Pakistan dalam laporan tahunannya, seperti dikutip dari Alarabiya, Kamis (22/3).
Dalam laporan disebutkan, tujuh perempuan Kristen dan dua perempuan Hindu juga menjadi korban. Pada 2010, dilaporkan terjadi 791 'pembunuhan'. Pada 2011, sekitar 595 perempuan dibunuh karena dituduh memiliki hubungan terlarang. Sekitar 219 lainnya karena menikat tanpa persetujuan.
Beberapa korban mengalami perkosaan atau perkosaan berkelompok sebelum dibunuh. Sebagian besar perempuan ini dibunuh oleh suami atau kakak laki-lakinya. Hanya 20 dari 943 perempuan tersebut yang diberi perawatan medis sebelum akhirnya meninggal. Aktivis hak asasi telah meminta parlemen agar mengesahkan hukum perlindungan perempuan terhadap kekerasan.
Tahun lalu, pengadilan Belgia menjatuhkan hukuman penjara bagi empat orang Pakistan. Mereka membunuh anak perempuannya karena tinggal bersama pria Belgia dan menolak dijodohkan.