Senin 26 Mar 2012 14:40 WIB

DPR: Pembelian Sukhoi Diduga Langgar UU

Rep: Erdy Nasrul/ Red: Dewi Mardiani
sukhoi su-30
Foto: ap
sukhoi su-30

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana pembelian pesawat tempur Sukhoi diduga mengarah kepada pelanggaran UU, karena diduga melibatkan pihak ketiga, yaitu sebuah perusahaan di Indonesia, PT Trimarga Ekatama. Keterlibatan perusahaan ini mendapat kecaman dari Komisi I DPR.

Anggota Komisi I dari PAN, M Najib, menyatakan kalau benar perusahaan tersebut terlibat, maka besar kemungkinan melanggar UU yang ada. Bahkan, keterlibatan perusahaan ini dinilai terlalu besar, sehingga dinilai cukup mempengaruhi pembelian pesawat tempur Rusia ini. "Ini harus ditelusuri," jelasnya, saat RDPU dengan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) di DPR, Senin (26/3).

Anggota Komisi I dari PDIP, Helmi Fauzi, menyatakan besar kemungkinan agensi ini menjadi perantara yang hanya merepotkan proses pembelian nantinya. "Dalam iklan resminya, jelas perusahaan itu sebagai agen," jelas Helmi. Menurutnya, harus diperjelas lagi apakah proses pembelian ini G to G atau agensi.

Baginya hal ini hanya membuktikan adanya kesimpangsiuran dalam proses pengadaan Sukhoi. "Harus segera dibenahi," paparnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement