REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK - Sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) di instansi pemerintahan di Kalimantan Barat sempat dihebohkan dengan informasi agar tidak mengenakan pakaian maupun kendaraan dinas selama satu minggu mendatang.
"Informasinya seperti itu, karena terkait dengan demo penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi," kata seorang wanita PNS di sebuah instansi pemerintah yang enggan disebut namanya di Pontianak, Senin (26/3).
Wanita paruh baya itu kebetulan menggunakan sepeda motor dinas. Ia lalu menghubungi kerabatnya untuk menukar motor tersebut selama satu minggu. "Daripada terjadi sesuatu. Lebih baik untuk antisipasi saja," kata dia.
Sejumlah rekan-rekannya pun terlihat sibuk membicarakan apa yang akan digunakan untuk hari kerja esok, Selasa (27/3). Sementara itu Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Kalbar, M Ridwan menegaskan tidak ada larangan untuk menggunakan pakaian maupun kendaraan dinas.
"PNS tetap menggunakan pakaian dinas seperti biasa, juga sesuai jabatan dan hari tertentu," ujar M Ridwan.
Ia mencontohkan, untuk Jumat pegawai menggunakan batik. Sedangkan mengenai aksi unjuk rasa terkait rencana pemerintah menaikkan harga BBM subsidi, menurut M Ridwan merupakan bagian dari aspirasi masyarakat.
"Sebaiknya tetap dalam aksi damai dan tidak melakukan tindakan anarkis," kata M Ridwan menegaskan.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kalbar, Abdul Manaf Mustafa juga menyatakan tidak ada larangan menggunakan pakaian dinas selama satu minggu. "Ndak ada, meski ada yang menyarankan," kata Abdul Manaf Mustafa.
Direncanakan pada Selasa (27/3), akan ada aksi besar-besaran menolak rencana kenaikan harga BBM di seluruh Indonesia.