Selasa 27 Mar 2012 07:26 WIB

Wah... PNS di Pontianak Dilarang Berpakaian Dinas Selama Demo BBM

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK - Sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) di instansi pemerintahan di Kalimantan Barat sempat dihebohkan dengan informasi agar tidak mengenakan pakaian maupun kendaraan dinas selama satu minggu mendatang.

"Informasinya seperti itu, karena terkait dengan demo penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi," kata seorang wanita PNS di sebuah instansi pemerintah yang enggan disebut namanya di Pontianak, Senin (26/3).

Wanita paruh baya itu kebetulan menggunakan sepeda motor dinas. Ia lalu menghubungi kerabatnya untuk menukar motor tersebut selama satu minggu. "Daripada terjadi sesuatu. Lebih baik untuk antisipasi saja," kata dia.

Sejumlah rekan-rekannya pun terlihat sibuk membicarakan apa yang akan digunakan untuk hari kerja esok, Selasa (27/3). Sementara itu Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Kalbar, M Ridwan menegaskan tidak ada larangan untuk menggunakan pakaian maupun kendaraan dinas.

"PNS tetap menggunakan pakaian dinas seperti biasa, juga sesuai jabatan dan hari tertentu," ujar M Ridwan.

Ia mencontohkan, untuk Jumat pegawai menggunakan batik. Sedangkan mengenai aksi unjuk rasa terkait rencana pemerintah menaikkan harga BBM subsidi, menurut M Ridwan merupakan bagian dari aspirasi masyarakat.

"Sebaiknya tetap dalam aksi damai dan tidak melakukan tindakan anarkis," kata M Ridwan menegaskan.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kalbar, Abdul Manaf Mustafa juga menyatakan tidak ada larangan menggunakan pakaian dinas selama satu minggu. "Ndak ada, meski ada yang menyarankan," kata Abdul Manaf Mustafa.

Direncanakan pada Selasa (27/3), akan ada aksi besar-besaran menolak rencana kenaikan harga BBM di seluruh Indonesia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement