REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat RI hari ini berencana mengesahkan tujuh anggota Komisi Pemilihan Umum dan lima anggota Badan Pengawas Pemilu.
"Paripurna hari ini agendanya tunggal, keputusan untuk mengesahkan anggota KPU dan Bawaslu. Tujuh pendekar itu adalah orang terbaik dari pilihan yang tersedia," kata Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso di Jakarta, Selasa sebelum memimpin rapat paripurna DPR.
Lebih lanjut Priyo berharap KPU dapat bekerja secara profesional, mandiri dan independen untuk menyebarkan rasa aman di dunia politik. DPR RI, tambahnya, menaruh harapan besar pada jajaran anggota KPU yang baru agar membawa perubahan dari ketimpangan-ketimpangan yang terjadi sebelumnya.
Sebelumnya, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat telah memilih tujuh dari 14 calon anggota Komisi Pemilihan Umum periode 2012-2017 melalui proses voting, Kamis (22/3/2012) malam.
Ketujuh calon Anggota KPU terpilih itu adalah Sigit Pamungkas (mendapatkan 45 suara), Ida Budiati (45 suara), Arif Budiman (43 suara), Husni K Manik (39 suara), Ferry Kurnia Rizkiyansyah (35 suara), Hadar Nafis Gumay (35 suara), dan Juri Ardiantoro (34 suara).
Sementara itu, lima anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang terpilih melalui proses voting adalah Muhammad (45 suara), Nasrullah (36), Endang Wihdatiningtyas (35), Daniel Zuchron (24), dan Nelson Simanjuntak (24).