REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politisi senior PDI Perjuangan, Pramono Anung, mengkritisi ancaman Mendagri Gamawan Fauzi terhadap para kepala daerah yang ikut melakukan unjuk rasa menentang kenaikan BBM. Ia menilai tak ada aturan main yang memberikan legitimasi kepada Mendagri untuk memecat kepala daerah.
‘’Apalagi, tahun 2005 ketika Mendagri menjadi Gubernur Sumatera Barat dan ada kenaikan BBM, Mendagri juga melakukan tindakan yang sama. Mendagri melakukan tanda tangan di depan anggota Dewan ketika diminta,’’ kata Pramono di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (28/3).
Sebelumnya, Gamawan melarang kepala dan wakilnya ikut demonstrasi menolak kenaikan harga BBM. Alasannya, kepala daerah merupakan bagian dari sistem pemerintahan pusat sehingga harus taat peraturan perundang-undangan.
Malah, Gamawan mengancam akan memecat kepala daerah yang melakukan demonstrasi karena dianggap melanggar UU APBN. Mereka juga melanggar sumpah jabatan sebagai kepala daerah. Sejumlah kepala daerah dari PDI Perjuangan seperti Wakil Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo dan Wali Kota Surabaya, Bambang DH, juga ikut turun ke jalan menolak rencana kenaikan BBM.