Selasa 03 Apr 2012 08:16 WIB

Polda Metro diperintahkan Sidik Pelecehan Pejabat BPN

pelecehan seksual (ilustrasi)
pelecehan seksual (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memerintahkan penyidik Polda Metro Jaya melanjutkan penyelidikan kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) terhadap tiga stafnya.

"Majelis hakim memutuskan polisi punya kewajiban melakukan penyelidikan kembali," kata pengacara tiga orang korban pelecehan seksual, Ahmad Jazuli saat dihubungi di Jakarta, Senin (2/4) malam.

Jazuli mengatakan, Hakim Aksir membacakan amar putusan yang memutuskan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) yang ditertibkan polisi dinyatakan gugur. Jazuli menyatakan majelis hakim menilai penerapan Pasal 284 kepada pejabat BPN berinisial GN sebagai terlapor, telah memenuhi unsur, sehingga proses hukumnya tidak bisa dihentikan.

Jazuli menambahkan penyidik juga dianggap memiliki bukti yang cukup berdasarkan keterangan saksi dan bukti lainnya. Polda Metro Jaya juga diperintahkan menyampaikan hasil penyelidikan kepada kejaksaan, guna meminta petunjuk.

Penyidik Polda Metro Jaya menghentikan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan pejabat BPN tersebut sejak 17 November 2011.

Sebelumnya, tiga orang karyawan BPN termasuk sekretaris berinisial AIS dan dua orang staf BPN, berinisial AN dan NPS melaporkan dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan atasannya, G. Ketiga korban melaporkan G berdasarkan Laporan Polisi Nomor : TDL/3124/1X/2011/PMJ/Dit.Reskrim.Um tertanggal 13 September 2011.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَقَدْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَۚ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيْبًاۗ وَقَالَ اللّٰهُ اِنِّيْ مَعَكُمْ ۗ لَىِٕنْ اَقَمْتُمُ الصَّلٰوةَ وَاٰتَيْتُمُ الزَّكٰوةَ وَاٰمَنْتُمْ بِرُسُلِيْ وَعَزَّرْتُمُوْهُمْ وَاَقْرَضْتُمُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّاُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَلَاُدْخِلَنَّكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ
Dan sungguh, Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan Kami telah mengangkat dua belas orang pemimpin di antara mereka. Dan Allah berfirman, “Aku bersamamu.” Sungguh, jika kamu melaksanakan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu, dan pasti akan Aku masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Tetapi barangsiapa kafir di antaramu setelah itu, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement