Rabu 04 Apr 2012 10:44 WIB

PKS Minta SBY yang Bicara Langsung

Rep: Erdy Nasrul/ Red: Didi Purwadi
Konpers Presiden SBY bersama Setgab di Cikeas, Bogor, Rabu malam, (14/3).
Foto: Republika/Haji Abror Rizki-Rumgapres
Konpers Presiden SBY bersama Setgab di Cikeas, Bogor, Rabu malam, (14/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wasekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Agus Purnomo, menyatakan pihaknya tidak dengan sendirinya keluar dari setgab, meskipun pihak lain selalu mendesak PKS keluar dari koalisi. Anggota dan parpol-parpol Setgab pun tidak bisa mengeluarkan PKS dari koalisi.

"Posisi pengambilan kebijakan yakni antara Presiden SBY dengan Ketua Majelis Syuro, antar pimpinan partai dan antar fraksi di DPR," jelas Agus, di Jakarta, Rabu (4/4).

Susilo Bambang Yudhoyono selaku ketua Setgab lah yang harus berbicara terkait PKS. Bukan orang lain yang mengumumkan pencoretan PKS dari Setgab.

Agus menyatakan pernyataan resmi PKS keluar dari koalisi baru dinyatakan benar jika SBY yang menyampaikan langsung pernyataan tersebut. Pernyataan PKS keluar koalisi itu belum tentu benar jika dilontarkan bukan oleh SBY.

Demokrat mendesak PKS keluar dari koalisi pasca sikap mereka yang menentang kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dalam rapat paripurna DPR pekan lalu. Sejumlah kader Demokrat menyuarakan PKS keluar saja dari koalisi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement