REPUBLIKA.CO.ID, Pemerintah Prancis menginstruksikan deportasi lima warga Muslim sebagai bagian dari kebijakan Paris meningkatkan tekanan terhadap warga Muslim di negara itu yang telah berlangsung sejak beberapa pekan terakhir.
Di antara warga Muslim yang dideportasi itu adalah tiga imam masjid yang dituding oleh Menteri Dalam Negeri Prancis, Claude Gueant, sebagai ancaman potensial terhadap kepentingan fundamental negara.
Pekan lalu, polisi Prancis menahan 19 Muslim dalam sejumlah operasi penggerebekan dan juga melarang empat cendekiawan Muslim memasuki wilayah Perancis dalam menghadiri sebuah konferensi.
Presiden Prancis, Nicolas Sarkozy mengatakan bahwa langkah tersebut dimaksudkan menolak masuk orang-orang yang tidak memiliki pandangan bertentangan dengan prinsip Prancis. Dalam kampanye pilpresnya, Sarkozy berulangkali menekankan kebijakannya terhadap imigran Muslim.
Bulan lalu, di depan para pendukungnya di kota Bordeaux, Sarkozy berjanji akan mengurangi jumlah imigran, mengakhiri setiap tarik ulur pembahasan soal penyediaan daging halal di sekolah bagi pelajar Muslim atau jam renang terpisah untuk kaum Muslimah di kolam renang umum.
Para pengamat menilai langkah-langkah itu sebagai bagian dari upaya Sarkzoy untuk menggalang dukungan para pemilih Yahudi di menjelang pilpres. Tercatat lima juta Muslim tinggal di Prancis, yang merupakan angka populasi Muslim terbesar di Eropa Barat.