REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Gubernur Lampung, Sjachroedin ZP, menyatakan Pemerintah Provinsi (pemprov) siap mengkaji lagi perubahan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi bagi kendaraan dinas (randis) ke BBM nonsubsidi. Pihaknya akan mengkaji penggunaan anggaran untuk peralihan BBM tersebut.
Sjachroedin menyatakan pemprov setuju bila pemerintah pusat memberlakukan aturan tersebut. Namun, kebijakan tersebut butuh waktu untuk mengkaji penggunaan BBM dari subsidi ke nonsubsidi. Karena, hal tersebut dapat mengakibatkan pembengkakan anggaran.
“Kita kaji lagi. Sebab, jelas ini berpengaruh dengan anggaran yang tersedia,” kata Sjachroedin.
Ia mengatakan pada dasarnya Pemprov Lampung menyetujui usulan pemerintah pusat yang akan mengatur penggunaan BBM nonsubsidi bagi randis di lingkungan satuan kerjanya. Persoalan yang harus dikaji lagi yakni harga BBM nonsubsidi jenis pertamax lebih tinggi dari pada BBM subsidi. Bila terjadi kenaikan, itu jelas berpengaruh dengan kesediaan anggaran.
Gubernur mengatakan randis yang digunakan di lingkungan satker Pemrpov Lampung telah ditetapkan dalam APBD 2012 masih menggunakan BBM subsidi jenis premium sebagai bahan bakar randis. Jika dalam waktu dekat menggunakan Pertamax, maka hal tersebut berpengaruh besar dengan anggaran karena ada penambahan anggaran.