Jumat 06 Apr 2012 11:41 WIB

Pilgub Sumsel dan Empat Pilkada Serentak Juni 2013

Rep: Maspril Aries/ Red: Djibril Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumatera Selatan (Sumsel) memutuskan pelaksanaan lima pemilihan kepala daerah (Pilkada) di daerah itu dilaksanakan serentak pada Juni 2013.

Ketua KPUD Sumsel Annisatul Mardiah, Jumat (6/4) mengatakan, "KPUD provinsi dan empat KPUD kabupaten sudah membahas dan sepakat untuk melaksanakan lima pilkada secara serentak, yaitu pemilihan Gubernur Sumsel, pilkada Kabupaten Banyuasin, pilkada Kabupaten Lahat, pilkada Kabupaten Empat Lawang dan pilkada Kabupaten Ogan Komering Ilir atau OKI."

Rapat pembahasan antara KPUD provinsi bersama KPUD empat kabupaten tersebut menurut Annisatul, "Kami sudah sepakat dengan waktu pelaksanaan pilkada, yakni baru sebatas bulan pelaksanaan. Untuk tanggal pelaksanaan pilkada belum bisa diputuskan, karena harus melalui sidang pleno KPUD."

Alasan pengabungan lima pilkada secara serentak tersebut, Ketua KPUD Sumsel menjelaskan sesuai dengan Pasal 235 ayat 2 UU No 12/2008 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang menyatakan penggabungan pelaksanaan pilkada gubernur dengan pilkada bupati/wali kota hanya dimungkinkan dalam kurun waktu 90 hari. 

"Ini perintah undang-undang, KPU hanya menjalankan perintah dan bekerja sesuai dengan aturan yang ada," tambah Annisatul Mardiah.

Selain dasar dari UU No 12/2008 menurut Annisatul, pilkada serentak ini akan banyak menimbulkan dampak positif. "Seperti menghemat waktu, pikiran, tenaga, termasuk anggaran," ujarnya.

Selain membuat kesepakatan lima pilkada berlangsung serentak, KPUD Sumsel juga mulai bergerak mempersiapkan kebutuhan logistik untuk pilkada nanti.

"KPUD sekarang menginventarisir, terutama mengenai jumlah penduduk atau mata pilih. Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kabupaten/kota se-Sumsel, agar data yang didapat ini benar-benar valid. Untuk pilkada serentak ini nanti, kami masih berpatokan pada KTP lama karena e-KTP belum ada yang selesai 100%," tuturnya.

Terhadap kesepakatan tersebut, empat KPUD kabupaten yang akan melaksanakan pilkada pada 2013 sudah mulai melakukan pembenahan dan persiapan. Menurut Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPUD Kabupaten Banyuasin Irma Cristiana, "Dengan pelaksanaan pilkada serentak ini, KPUD Banyuasin harus mengundur penyelenggaraan pilkada di Kabupaten Banyuasin. Seharusnya pilkada diselenggarakan pada Mei 2013."

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement