Jumat 06 Apr 2012 11:41 WIB

Pilgub Sumsel dan Empat Pilkada Serentak Juni 2013

Rep: Maspril Aries/ Red: Djibril Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumatera Selatan (Sumsel) memutuskan pelaksanaan lima pemilihan kepala daerah (Pilkada) di daerah itu dilaksanakan serentak pada Juni 2013.

Ketua KPUD Sumsel Annisatul Mardiah, Jumat (6/4) mengatakan, "KPUD provinsi dan empat KPUD kabupaten sudah membahas dan sepakat untuk melaksanakan lima pilkada secara serentak, yaitu pemilihan Gubernur Sumsel, pilkada Kabupaten Banyuasin, pilkada Kabupaten Lahat, pilkada Kabupaten Empat Lawang dan pilkada Kabupaten Ogan Komering Ilir atau OKI."

Rapat pembahasan antara KPUD provinsi bersama KPUD empat kabupaten tersebut menurut Annisatul, "Kami sudah sepakat dengan waktu pelaksanaan pilkada, yakni baru sebatas bulan pelaksanaan. Untuk tanggal pelaksanaan pilkada belum bisa diputuskan, karena harus melalui sidang pleno KPUD."

Alasan pengabungan lima pilkada secara serentak tersebut, Ketua KPUD Sumsel menjelaskan sesuai dengan Pasal 235 ayat 2 UU No 12/2008 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang menyatakan penggabungan pelaksanaan pilkada gubernur dengan pilkada bupati/wali kota hanya dimungkinkan dalam kurun waktu 90 hari.