REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Tuntutan para hakim akan perbaikan kesejahteraan mendapat dukungan Komisi Yudisial (KY). Dalam dukungan tersebut, KY mengaku akan ikut mendampingi para wakil hakim nusantara untuk berdialog dengan Komisi III DPR RI yang diagendakan besok, Selasa (10/4).
Hal tersebut diungkapkan Ketua KY Eman Suparman usai berdialog dengan 28 hakim di Kantor KY, Senin (9/4) sore. "KY akan ikut serta mendampingi para hakim untuk menuntut hak-hak konstitusional," kata Eman.
Bahkan, kata Eman, KY tidak akan menjadi pihak yang pasif dalam agenda tersebut. KY, lanjut dia, akan juga menggunakan hak bicara dalam memberikan penjelasan mengenai hak-hak hakim. "Itu bisa sebagai bantuan untuk meyakinkan DPR," ujar Eman.
Selain itu, kata Eman, dalam waktu dekat KY juga akan mengundang kementerian terkait untuk menyuarakan aspirasi para hakim. Dalam upaya tersebut, KY mengaku akan mengundang Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Menteri Sekretaris Negara untuk membicarakan apa yang menjadi tuntutan para hakim.
Bahkan, KY juga mengaku akan turut serta mendampingi para hakim dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi. "Semua itu untuk menunjukkan bahwa kami tidak tinggal diam dengan masalah para hakim," kata Eman.