REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Masyarakat miskin di Indonesia harus bersabar untuk menikmati dana Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM). Karena, keputusan pemerintah untuk menunda kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) berimbas pada penundaan pencairan BLSM.
Menurut Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Armida Salsiah Alisjahbana, pencairan BLSM ditunda karena kenaikan BBM-nya ditunda. Selain BLSM, anggaran kompensasi yang lainnya pun ikut ditunda.
"Soal BLSM ya, itu akhirnya ditunda. Itu untuk kalau BBM naik,'' ujar Armida usai membuka acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Jabar tahun 2012, Selasa (10/4). Menurut Armida, program BLSM ini sempat dibahas dan akan diluncurkan. Tapi, dengan catatan kalau harga BBM dinaikkan.
Saat ditanya mengenai anggaran BLSM tersebut apakah dikembalikan ke kas negara kembali atau tidak, Armida mengatakan, anggarannya ada. Namun, anggaran tersebut jadi berkurang. Karena, sambung dia, akibat penundaan kenaikan BBM, setiap bulan pemerintah harus mencari dana untuk subsidi sebesar Rp 4 sampai 5 triliun.
Oleh karena itu, kata Armida, APBN perubahannya harus dilihat lagi dan penerimaannya harus ditambah. "Jadi pengeluaran yang bisa ditunda maka ditunda," katanya.