REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sore ini Mabes Polri akan siarkan status hukum Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari.
Hal yang mengejutkan diungkapkan oleh Mulya Hasjmy (mantan Kepala Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan Kementerian Kesehatan) dan Hasnawaty (mantan Ketua Panitia Pengadaan Proyek Alat Kesehatan Tahun Anggaran 2005) saat bersaksi di Pengadilan Tindakan Pidana Korupsi (Tipikor) pada Kamis (12/04).
Kedua mantan bawahan menteri kesehatan tersebut mengungkapkan bahwa Siti Fadilah Supari telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Mabes Polri.
Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar menuturkan pihaknya belum bisa membicarakan lebih lanjut tentang persoalan itu.
"Saya belum bisa menjelaskan tentang itu, tapi nanti sore Pak. Kadiv akan menjelaskan soal itu," ujar Kombes Pol Boy Rafli Amar saat jumpa pers di Mabes Polri, Kamis (12/04).
Kombes Pol Boy Rafli Amar menuturkan saat ini pihaknya masih mengumpulkan data dari pihak penyidik Bareskrim agar nantinya informasi yang disampaikan kepada masyarakat tidak salah.