Jumat 13 Apr 2012 13:42 WIB

Ikhwanul Muslimin Tolak Kerja Sama Mesir-IMF

Rep: amri amrullah/ Red: Taufik Rachman
Dana Moneter Internasional (IMF)
Foto: www.topnews.in
Dana Moneter Internasional (IMF)

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Ikhwanul Muslimin telah menolak mentah-mentah rencana  Mesir yang akan mengambil paket pembiayaan dari Dana Moneter Internasional (IMF). Menteri Keuangan Mesir, Mumtaz al-Said pada Kamis (12/4) lalu memastikan bahwa Mesir akan menandatangani 'letter of intent' dengan IMF pekan depan.

Namun, keputusan Menteri Keuangan Mesir ini telah dikritik dan ditolak oleh gerakan Ikhwanul Muslimin. "Tidak akan ada kesepakatan yang akan dicapai Mesir dengan IMF dan lembaga asing manapun," ujar Kepala Komite Ekonomi Ikhwan Muslimin dari Partai Kebebasan dan Keadilan (FJP) kepada Al Arabiya, Jumat (13/4).

FJP mengatakan pemerintah Mesir harus berpikir panjang sebelum memutuskan bekerjasama dengan IMF. Mesir harus memikirkan persyarat yang diajukan IMF, bagaimana rencana pembelanjaan pinjaman dan melunasi pinjaman itu.

Menteri Keuangan Al-Said mengatakan pinjaman dengan IMF sebesar 3,2 miliar dolar AS dianggap penting untuk menjaga keseimbangan krisis dan devaluasi mata uang yang terjadi di Mesir. Kesepakatan itu akan dicapai pada 15 Mei 2012, seminggu sebelum pemilihan presiden Mesir dimulai.

Saat ini, jelas Said, Mesir membutuhkan 10 hingga 11 miliar dolar selama 18 bulan ke depan untuk menjaga stabilitas ekonomi. Komentar Said ini keluar dua hari setelah IMF mengeluarkan pernyataan akan melakukan kunjungan ke Mesir. IMF akan menemui pejabat pemerintah Mesir termasuk para menteri untuk membahas kondisi ekonomi negara paska tumbangnya rezim Mubarak.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement