REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Polisi mengungkapkan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan untuk kejadian luar biasa pada tahun 2005 lalu masih empat orang.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri Brigjen Muhammad Taufik menuturkan sampai saat ini tersangka masih tetap empat orang. "Sampai saat ini tersangka masih tetap empat orang, yang sudah dilakukan proses penyidikan berkaitan dengan kasus pengadaan alat kesehatan, Kemenkes tahun 2005," ujar Taufik saat jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (13/04).
Taufik juga menuturkan perkembangan menyangkut status Siti Fadilah Supari masih menunggu hasil sidang yang sedang berlangsung. Menurutnya jika dalam proses lanjutan tersebut mantan menteri kesehatan tersebut memenuhi unsur untuk menjadi tersangka, maka statusnya pasti akan dinaikan.
"Kalau memang ke depan penyidik mendapatkan bukti pendukung, terpenuhi unsur tindak pidana tersebut kita lihat kedepan," tutur Taufik. Soal kabar berita mengenai Kejaksaan Agung yang telah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyelidikan (SPDP) Taufik hanya mengatakan kalau segala informasi yang didapat sebagai bahan untuk klarifikasi termasuk dari ke empat tersangka dipersidangan.
Soal keterangan mantan bawahan Siti Fadilah Supari saat bersaksi di persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Kamis (12/04) yang menyebutkan Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Mabes Polri, Taufik menuturkan keterangan tersebut nantinya akan dijadikan bahan klarifikasi untuk kepolisian.