REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mendesak kepolisian mengusut kasus penembakan pesawat komersial jenis Twin Otter milik Trigana Air/PK-YRF yang tengah mendarat di lapangan Terbang Mulia, Puncak Jaya pada Minggu (8/4) lalu.
"Kami juga meminta pemerintah untuk melakukan investigasi terkait penembakan tersebut," kata Ketua Komnas HAM, Ifdhal Kasim, di Jakarta, Jumat.
Ia juga menambahkan, aparat kepolisian agar mengusut terjadinya berbagai peristiwa kekerasan yang terjadi di Papua serta memberi keamanan terhadap penduduk dalam melakukan operasi pencarian para pelaku penembakan.
"Investigasi penting dilakukan untuk memastikan pelaku penembakan yang menewaskan satu penumpang Trigana, Leiron Kogoya Muliambut (35). Selama ini pemerintah tidak memberi kelanjutan dari pernyataan tentang OPM sebagai pelaku dari penembakan tersebut," katanya.
Pernyataan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Pramono Edhie Wibowo yang menyebut pelaku penembakan merupakan anggota OPM, kata dia, harus segera dipastikan kebenarannya.
"Pemerintah seharusnya jangan terlalu cepat mengatakan bahwa pelaku penembakan di Bandara Mulia adalah OPM tanpa investigasi yang jelas," katanya.
Komnas HAM berharap pemerintah juga melakukan dialog dengan masyarakat setempat agar aksi penembakan tidak terulang. "Dialog dengan semua elemen masyarakat khususnya OPM untuk mencari solusi damai terhadap persoalan di Papua," tandasnya.
Pesawat Twin Otter milik Trigana Air dengan kode lambung PK-YRF itu ditembak sesaat hendak mendarat di Bandara Mulia, Minggu (8/4) pagi.