Senin 16 Apr 2012 19:53 WIB

Golkar dan Kadernya Berseberangan Soal 'Aksi' Dahlan Iskan

Minister of State Owned Enterprises, Dahlan Iskan, sells e-Toll Card in Cilitan Tol Gate, Jakarta, Monday.
Foto: Antara/Dhoni Setiawan
Minister of State Owned Enterprises, Dahlan Iskan, sells e-Toll Card in Cilitan Tol Gate, Jakarta, Monday.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH - Partai Golkar secara tegas mendukung usulan kadernya di DPR yang mengusung interpelasi atas 'aksi' Menteri Negara BUMN Dahlan Iskan. Namun, langkah politik partai berlambang pohon beringin ini tidak diikuti kadernya.

Adalah Marzuki Daud yang memperlihatkan sikap penolakan tersebut. Aggota Komisi VI DPR RI ini malah mendukung berbagai program cepat yang dilakukan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan sebagai upaya mendapatkan keuntungan bagi negara.

"Saya mendukung program cepat Menteri BUMN Dahlan Iskan yang memberi keuntungan bagi negara," katanya saat menghubungi ANTARA di Banda Aceh, Senin (16/4).

Anggota Fraksi Partai Golkar daerah pemilihan (dapil) Provinsi Aceh itu menyatakan bahwa dirinya memang telah menandatangani hak interpelasi terhadap Dahlan Iskan. "Saya memang orang terakhir menandatangani interpelasi, namun saya tidak bermaksud interpelasi itu untuk menjatuhkan menteri, tapi sebagai penyampaian saran kepada Dahlan Iskan," katanya menjelaskan.

Saran yang dimaksudkan, Marzuki Daud menyatakan, supaya direvisi Keputusan Menteri BUMN Nomor 236/MBU/2011 tentang Pendelegasian Kewenangan yang dianggap melanggar undang-undang.

"Saya orang terakhir yang menandatangani itu, namun tidak bermaksud untuk menjatuhkan Dahlan Iskan, tapi sebagai sebuah saran yang perlu dirubah, sehingga kewenangan komisaris tidak mutlak," kata Marzuki Daud.

Ia menyatakan bahwa pihaknya mengenal secara baik sosok Dahlan Iskan. Marzuki menjelaskan, pihaknya dalam setiap rapat kerja Komisi VI dengan Menteri BUMN menyarankan agar dilakukan revisi sejumlah point penting yang cocok dengan Keputusan menteri (kepmen) tersebut.

"Misalnya ada kewenangan yang diberikan berlebihan kepada dewan komisaris dan itu sangat berbahaya. Kalau dirut dengan komisaris utama akur maka bagus, tapi bisa merajalela dugaan KKN," kata dia menjelaskan.

Sebaliknya, Marzuki Daud menjelaskan jika dirut dengan komisaris utama berseberangan maka akan bertambah hancur BUMN tersebut. "Sebagai orang terakhir yang menandatangai hak interpelasi itu bukan menjatuhkan, tapi sebagai saran kepada menteri BUMN," kata dia menjelaskan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement