REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso mengatakan, ada pemikiran untuk meminta fatwa hukum ke Mahkamah Agung (MA) terkait usulan pengajuan hak interpelasi terhadap Menteri BUMN, Dahlan Iskan. Apalagi, pertimbangan keputusan menteri (kepmen) 236/2011 tentang pendelegasian wewenang melanggar beberapa substansi undang-undang yang ada.
Karenanya, lanjut dia, para pengusul interpelasi didorong untuk mengadukan masalah ini melalui mekanisme MA. Apalagi, ini merupakan keputusan menteri.
''Kalau kemudian policy pemerintah yang semestinya harus taat undang-undang malah berbenturan dengan undang-undang ke depannya pasti jadi masalah. Saya ulangi pasti jadi masalah. Kalau kemudian tidak diingatkan dari pagi-pagi,'' katanya di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/4).
Sebelumnya diberitakan, Menteri BUMN Dahlan Iskan telah mengeluarkan Kepmen Nomor 164/2012, Nomor 165/2012, dan Nomor 166/2012. Ketiga kepmen yang ditandatangani 13 April 2012 itu dikeluarkan menyusul adanya usul interpelasi DPR terkait Kepmen Nomor 236/2011M.
Munculnya tiga kepmen itu pun kemudian membuat beberapa fraksi di DPR mencabut dukungannya terhadap pengajuan hak interpelasi. Antara lain, Partai Golkar dan PKS. Alasannya, pengajuan interpelasi terhadap kepmen 236 secara administrasi sudah tidak tepat.
Dahlan pun kemudian menyarankan agar DPR meminta fatwa hukum MA mengenai kepmen 236/2011. Pasalnya, tidak bisa satu pihak pun yang memvonis kepmen itu melanggar hukum. Sehingga, meminta fatwa hukum ke MA dianggapnya sebagai jalan paling adil untuk mengatasi polemik pendelegasian kepmen 236/2011.
Apalagi, jelasnya, meskipun merupakan hal yang biasa namun interpelasi itu ditujukan untuk presiden. Jadi kalau hanya ditujukan untuk seorang menteri, itu menjadi terlalu kecil dan bahkan tak pernah dilakukan sebelumnya. Malah, Priyo juga sudah mengeluarkan anjuran untuk mengurungkan niat interpelasi itu.
Penarikan dan penggantian kepmen oleh menteri Dahlan pun dianggap Priyo sudah menjadi jawaban dari protes DPR. Sehingga kemudian fraksi menarik dukungannya. ''Tapi itu pendapat fraksi, apakah nanti anggota akan resmi menarik atau tidak akan ketahuan di persidangan ke depan,'' jelas Ketua DPP Partai Golkar tersebut.
Meskipun memandang sebagai hal biasa, Priyo mengaku tak masalah ketika isu interpelasi ini menjadi heboh. Ia menduga itu karena Dahlan disebut-sebut sebagai capres yang potensial.
''Mungkin ya. Karena itu menjadi heboh. Tapi menurut saya baik-baik saja. Dan beliau punya bakat untuk memberikan kejutan pada publik dengan caranya, dan harus dihormati itu,'' pungkas dia.