REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Anggota KPU saat ini tidak boleh meninggalkan tugasnya hanya sekedar untuk masuk ke partai politik (parpol). KPU harus solid untuk membuang, bahkan melawan intervensi sehingga penyelenggaraan pemilu betul-betul berkeadilan.
"Era Andi Nurpati jangan sampai terulang. Tidak ada lagi ceritanya anggota KPU mengundurkan diri untuk masuk ke parpol," kata Koordinator Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima), Ray Rangkuti, di Jakarta, Kamis (19/4).
Ia datang bersama beberapa koordinador lembaga peduli kepemiluan menyerahkan pakta integritas ke anggota KPU.
Menurut Ray, penyerahan naskah pakta integritas adalah kelaziman dan sudah tradisi. Yakni untuk mengikat independensi KPU selaku penyelenggara pemilu. Secara umum, pakta integritas berisi mengenai kejujuran, independensi, keadilan dan profesionalisme KPU.
Komisioner KPU sudah terikat dengan UU pemilu dan kode etik yang mengatur itu semua. Namun, dukungan dan kritikan tetap diperlukan dalam rangka mengontrol jalannya kepemimpinan KPU, utamanya dalam penyelenggaraan pemilu. "KPU diharapkan tidak mementingkan kepentingan individu dan kelompok," tandas Ray.
Setiap komisioner KPU juga diminta menjauhkan istri, suami, saudara, orang tua, organisasi, kelompok dalam struktur, dan dalam proses penyelenggaraan pemilu. Sebab, masyarakat tidak ingin mendengar keterlibatan seseorang karena kedekatannya dengan anggota komisioner KPU, sebagaimana yang kerap terjadi pada KPU sebelumnya.
"Tidak ada lagi yang kedekatan fakta organisasi, misalnya. KPU harus fokus dalam konteks melaksanakan pemilu. Begitu juga dalam hal pengadaan barang, KPU harus belajar dari KPU sebelumnya," tegas Ray.