REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membidik tersangka baru dalam kasus suap cek pelawat. Hal tersebut diungkapkan oleh mantan terpidana kasus ini, mantan Kepala Bappenas, Paskah Suzetta.
Paskah mengaku mengetahui hal tersebut dari obrolannya dengan tim penyidik KPK pada pemeriksaannya hari ini, Kamis (19/4).
"Ada indikasi tidak hanya sampai Miranda. Kelihatannya ada perkembangan baru, tidak hanya sampai Miranda," kata Paskah usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK.
Paskah enggan mengungkapkan siapa pihak yang dicurigai keterlibatannya oleh KPK. Ia hanya mengisyaratkan bahwa pihak yang tengah dibidik KPK memiliki indikasi kepemilikan cek pelawat.
Paskah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Miranda Swaray Goeltom. Dalam kasus ini Miranda disangka turut serta membantu pemberian suap kepada anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004 yang diduga dilakukan pengusaha Nunun Nurbaeti.
Cek diduga sebagai imbalan untuk memenangkan Miranda sebagai Deputi Gubernur Senior BI. Cek didistribusikan ke anggota dewan lewat mantan Direktur PT Wahana Esa Sejati, Arie Malangjudo. Kasus ini tengah dikembangkan lebih jauh oleh KPK untuk mengungkap pihak penyandang dana suap.