Kamis 19 Apr 2012 22:41 WIB

Ssst, Ada Calon Tersangka Baru Kasus Cek Pelawat

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Chairul Akhmad
Mantan Kepala Bappenas, Paskah Suzetta, usai diperiksa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Kamis (19/4).
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Mantan Kepala Bappenas, Paskah Suzetta, usai diperiksa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Kamis (19/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membidik tersangka baru dalam kasus suap cek pelawat. Hal tersebut diungkapkan oleh mantan terpidana kasus ini, mantan Kepala Bappenas, Paskah Suzetta.

Paskah mengaku mengetahui hal tersebut dari obrolannya dengan tim penyidik KPK pada pemeriksaannya hari ini, Kamis (19/4).

"Ada indikasi tidak hanya sampai Miranda. Kelihatannya ada perkembangan baru, tidak hanya sampai Miranda," kata Paskah usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK.

Paskah enggan mengungkapkan siapa pihak yang dicurigai keterlibatannya oleh KPK. Ia hanya mengisyaratkan bahwa pihak yang tengah dibidik KPK memiliki indikasi kepemilikan cek pelawat.

Paskah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Miranda Swaray Goeltom. Dalam kasus ini Miranda disangka turut serta membantu pemberian suap kepada anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004 yang diduga dilakukan pengusaha Nunun Nurbaeti.

Cek diduga sebagai imbalan untuk memenangkan Miranda sebagai Deputi Gubernur Senior BI. Cek didistribusikan ke anggota dewan lewat mantan Direktur PT Wahana Esa Sejati, Arie Malangjudo. Kasus ini tengah dikembangkan lebih jauh oleh KPK untuk mengungkap pihak penyandang dana suap.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement