Jumat 20 Apr 2012 16:03 WIB

Ini Bukti Proyek Bioremediasi Fiktif Chevron yang Disita Kejagung

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Djibril Muhammad
JAM Pidsus Andhi Nirwanto
JAM Pidsus Andhi Nirwanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Tim khusus yang dibentuk untuk melakukan penyidikan langsung ke lokasi proyek bioremediasi fiktif yang dilakukan PT Chevron Pasific Indonesia (CPI) di Riau telah kembali ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Tim khusus ini membawa sampel atau contoh tanah di lokasi proyek bioremediasi fiktif sebanyak ratusan kilogram tanah tercemar limbah.

"Iya, tim bawa sekian ratus kilogram tanah dari sana (lokasi bioremediasi fiktif)," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus), Andhi Nirwanto yang ditemui di Kejagung, Jakarta, Jumat (20/4).

Andhi menambahkan, sampel ratusan kilogram tanah tersebut yang menjadi alat bukti penyidik. Dari ratusan kilogram tanah itu membuktikan lokasi tanah yang diambil sampel tidak dilakukan proyek bioremediasi yang seharusnya dikerjakan PT CPI melalui dua perusahaan rekanan swasta yang ditunjuknya.

Tim penyidik juga menggandeng tim ahli untuk ikut memeriksa ratusan kilogram tanah yang masih tercemar limbah eksplorasi pertambangan Chevron itu.

Dari hasil pemeriksaan tersebut juga akan ditentukan mengenai keterlibatan pihak Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas). "Nanti (BP Migas) juga akan dimintai keterangan lagi lah," tegasnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement