Selasa 24 Apr 2012 17:49 WIB

'Sangat Serius dan Fatal, Tiga TKI Tewas di Malaysia'

Jasad seorang debt collector ditemukan di pantai dalam kondisi hangus terbakar.
Foto: www.arsipberita.com
Jasad seorang debt collector ditemukan di pantai dalam kondisi hangus terbakar.

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR - Kasus tewasnya tiga orang tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia merupakan kejadian sangat serius dan fatal. Sudah seharusnya pemerintah melakukan tindakan cepat seperti mengotopsi ulang jenazah tersebut.

"Kita tidak ingin masalah ini didiamkan saja oleh pihak Malaysia," kata Ketua BP KNPI di Malaysia, Sagir Alva, di Kuala Lumpur, Selasa (24/4) saat menanggapi kasus tewasnya tiga TKI asal Nusa Tenggara Barat di Negeri Sembilan beberapa waktu lalu.

Dia berharap pemerintah Indonesia melalui pihak-pihak terkait seperti KBRI, Kemenlu, BNP2TKI dan Depnaker untuk meminta pihak Malaysia agar menyelidiki masalah ini dan juga melakukan otopsi ulang dengan disaksikan wakil dari pemerintah Indonesia dan Malaysia.

Pemerintah, desaknya, diminta menunda kembali pengiriman TKI kita ke Malaysia. Bila perlu, imbuhnya, membawa kasus ini ke pihak Mahkamah Internasional selagi pihak Kerajaan Malaysia tidak menanggapi dan menyelidiki kasus ini secara serius.

Pemerintah Indonesia harus menekan pihak Kerajaan Malaysia untuk mengambil tindakan hukum kepada pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini, termasuk pihak PDRM dan rumah sakit yang mungkin terlibat.

Langkah tegas perlu dilakukan oleh pihak pemerintah Indonesia, karena ini menyangkut keamanan masayarakat Indonesia di Malaysia. Jika tidak, kedepan akan banyak kasus-kasus serupa yang terjadi pada masyarakat Indonesia di Malaysia.

Berdasarkan laporan pihak PDRM, bahwa ketiga korban diduga akan melakukan tindakan kriminal dan juga melakukan penyerangan terhadap polisi, namun tidak sepantasnya pihak PDRM melakukan penembakan dengan cara mematikan, cukup dengan melumpuhkannya saja.

Selain daripada itu ketika otopsi yang dilakukan harus melibatkan unsur dari KBRI Kuala Lumpur sebagai saksi, sehingga akan mengurangi usaha-usaha dari pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mengambil kesempatan melakukan tindakan penjualan organ secara ilegal.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement