Rabu 25 Apr 2012 14:13 WIB

Video Mesum Mirip Anggota DPR Sama dengan Kasus Ariel

Rep: Nur Feby Rosiana/ Red: Yudha Manggala P Putra
video mesum/ilustrasi
video mesum/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar mengatakan pemeran video mesum, yang mirip dengan anggota DPR,  bisa dijerat hukuman yang sama dengan kasus video porno Ariel 'Peterpan'. 

Menurut Boy kasus video mesum tersebut termasuk dalam kejahatan dunia cyber, jadi pihaknya akan melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan orang yang ahli dalam bidang tersebut.

"Ini kan termasuk dalam kejahatan dunia cyber juga, jadi kita akan melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan orang yang ahli dalam bidang itu. Dan apalagi kalau ada pihak-pihak yang merasa dirugikan itu juga akan bisa dijadikan dasar," ujar Boy saat jumpa pers di Mabes Polri, Rabu (25/04).

Boy menuturkan peredaran gambar-gambar porno tersebut akan menyeret identitas seseorang. Langkah-langkah pengusutan terhadap orang yang mengupload gambar tersebut pun akan dilakukan.

"Kita akan melihat perkembangan lebih lanjut, tentu dalam konteks penyelidikan itu sudah berjalan, dan cyber kita juga seperti itu," tutur Boy. 

Kabar beredarnya video mesum yang diduga melibatkan dua anggota DPR RI dari partai PDIP, sedang ramai dibicarakan. Video itu pertamakali muncul di situs kilikitik.net. Namun, video tersebut saat ini sudah ditarik.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement