REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat memeriksa Nunun Nurbaetie dengan 40 pertanyaan dimana saat pemeriksaan Nunun didampingi kuasa hukumnya, Ina Rachman.
"Ibu?ditanya sekitar 40-an pertanyaan. Ditanya seputar keterlibatan MSG (Miranda Swaray Goeltom, red) dan untuk penyandang dan Ibu Nunun tidak memgetahuinya," kata Ina Rachman di Jakarta, Jumat.
Ina menjelaskan saat ditanya penyidik KPK tentang dugaan keterkaitan Artha Graha dengan penyandang dana, kliennya mengatakan tidak tahu.
Nunun Nurbaetie hari ini diperiksa di kantor KPK. Terdakwa kasus cek pelawat ini diperiksa menjadi saksi untuk tersangka Miranda Swaray Goeltom.
Nunun yang mengenakan kemeja putih kerudung merah motif dengan kacamata hitam itu enggan bicara banyak terkait peranan Miranda dalam kasus ini.
KPK menjadwalkan pemeriksaan Nunun sebagai saksi bagi Tersangka Miranda Swaray Goeltom dalam kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI ) tahun 2004.
Dalam kasus ini, Nunun Nurbaetie disebut sebagai pihak yang membagi-bagikan 480 lembar cek pelawat BII senilai Rp24 miliar kepada Anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004, pemberian tersebut terkait pemilihan Miranda Goeltom sebagai DGS BI tahun 2004.