REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ke depan, Indonesia bakal kian sulit mengekspor rokok kretek. Pasalnya, beberapa negara tujuan ekspor mengeluarkan berbagai kebijakan memperketat masuknya produk impor kretek.
Setelah Amerika Serikat dan Brazil menetapkan larangan impor kretek dari Indonesia, Australia juga akan melakukan hal yang sama. Pemerintah Australia mengeluarkan kebijakan Plain Tobacco Packaging dengan tujuan mengurangi jumlah perokok.
"Nantinya kemasan rokok di Australia akan berwarna hijau semua, tidak menarik," ujar Dirjen Kerjasama Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan (Kemendag) Iman Pambagyo, Sabtu (28/4).
Tak hanya dari segi bungkus warna, nanti semua rokok yang beredar di Australia juga akan menggunakan bungkus atau kemasan dan merek yang sama. Indonesia, ungkapnya, telah mengajukan keberatan dengan hal ini.