REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU - Sepanjang tahun 2012, aparat kepolisian berhasil menangkap tangan sebanyak tiga orang anggota Komisi Pemberantasan Kosupsi (KPK) gadungan. Saat penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa kartu identitas palsu dan lainnya.
"Tiga anggota KPK gadungan ini saling berkaitan, dua diantaranya ditangkap di Batam, Kepulauan Riau dan satu ditangkap di Jakarta. Mereka bahkan memiliki kartu KPK seperti yang saya punya," kata juru bicara KPK Johan Budi lewat sambungan telepon di Pekanbaru, Kamis (3/5).
Ketiga pelaku KPK gadungan itu, kata Johan, berhasil ditangkap setelah ada laporan mengenai keberadaannya yang meresahkan banyak pihak, termasuk instansi pemerintahan di daerah maupun di Jakarta. KPK yang menerima laporan itu, demikian Johan, kemudian melanjutkannya ke pihak kepolisian di Jakarta yang pada akhirnya berhasil meringkus ketiganya dalam waktu dan tempat terpisah.
"Menurut informasi di lapangan dari masyarakat, tiga pelaku yang mengaku-ngaku sebagai anggota KPK ini sering meresahkan banyak pihak, maka diamankan," katanya. Saat ini, katanya, ketiga pelaku tengah menjalani proses hukum lanjutan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Walau demikian, kata dia, masih juga ada terdengar jika kelompok atau oknum yang mengaku-ngaku sebagai anggota KPK. "Kebanyakan mereka beroperasi di daerah-daerah dan sulit terlacak," katanya. Disinggung mengenai keberadaan sebuah tabloid yang saat ini tengah beredar di Riau dengan juga mengatasnamakan KPK, Johan mengaku belum mengetahuinya.
"Saya baru dengar ini ada koran KPK. Padahal KPK sama sekali tidak ada tabloid yang beredar di kalangan umum," katanya. Penelusuran ANTARA, tabloid mingguan KPK sejauh ini masih beredar di sejumlah wilayah Provinsi Riau. Namun belum ditemukan adanya laporan mengenai penyimpangan atas sejumlah personel yang berada di lingkup media mingguan itu.
"Nanti, jika ditemukan adanya penyimpangan, termasuk melakukan pemerasan dan lain sebagainya, maka akan kami tindaklanjuti," katanya.