Jumat 04 May 2012 16:37 WIB

5 Jurus Pemerintah Atasi BBM Gagal Naik

Rep: Fitria Andayani/ Red: Yudha Manggala P Putra
BBM Bersubsidi (ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan
BBM Bersubsidi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah tidak melihat adanya celah untuk menaikkan harga BBM sepanjang tahun ini. Oleh karena itu 5 kebijakan pengendalian BBM dilakukan, sedangkan pembatasan beradasarkan kepasitas mesin (CC) tidak menjadi opsi.

Menteri Perekonomian, Hatta Rajasa menyatakan kebijakan tersebut atas pertimbangan jangka panjang dan teknologi. “Tidak hanya sekedar hitung-hitungan besaran penghematannya saja,” katanya. 

Berikut sejumlah kebijakannya:

1. Konversi BBM menuju gas

Selain dengan membagikan converter kit dan menambah SPBG, pemerintah juga telah mengoperasikan pangkalan penerimaan gas (FSRU) di Teluk Jakarta dan sebanyak 1.500 MMCF gas telah diterima di pangkalan tersebut.

"Ada atau tidak ada kenaikan ICP dan pembatasan, upaya ini akan tetap didorong,” kata Hatta.

2. Haramkan mobil pelat merah minum premium

Seluruh kendaraan pemerintah baik pusat maupun daerah, BUMN, dan BUMD diwajibkan untuk menggunakan Pertamax. Untuk ini tidak ada penambahan dana yang diberikan. 

3. Kantor-kantor pemerintahan berhemat listrik dan air.

Penghematan ini akan terukur dan diawasi oleh inspektur pengawasan khusus. “Selanjutnya diharapkan instansi swasta juga melakukan hal yang sama,” kata Hatta.

4. Haramkan BBM bersubsidi untuk perusahaan pertambangan dan perkebunan 

Berdasarkan fakta di lapangan lanjutnya, sudah terbukti banyak terjadi banyak penyimpangan yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan itu. 

5. PLN tidak lagi pakai BBM 

PLN selanjutnya tidak boleh lagi menggunakan BBM untuk pembangkit listrik, terutama pembangkit listrik yang baru dibangun. Sedangkan pembangkit listrik yang lama harus secara bertahap untuk beralih ke energi alternatif. 

“PLN juga akan mengganti lampu-lampu di jalan dengan energi solar. Sehingga akan luar biasa besar penghematannya,” kata Hatta.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement