REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono enggan menanggapi sikapnya terkait kasus yang membelit kadernya, Angelina Sondakh. Juru bicara kepresidenan, Julian Aldrin Pasha mengatakan sikap presiden terhadap kasus hukum tak berubah.
”Kasus hukum yang berkaitan dengan siapapun, individu, tetap sama, tak berubah, tidak memihak, tidak pandang bulu,” katanya, Jumat (4/5).
Ia mengatakan SBY menyerahkan kasus tersebut kepada proses hukum, baik sebagai Presiden maupun sebagai ketua dewan pembina Partai Demokrat.
”Presiden sangat menghormati hukum, memberikan keleluasaan kepada penegak hukum agar hukum berjalan objektif dan transparan,” katanya.
Seperti diberitakan, mantan wakil sekjen Partai Demokrat, Angelina Sondakh ditahan oleh KPK. Ia diduga kuat terlibat dalam kasus di Kementerian Pendidikan. KPK menemukan sejumlah aliran dana masuk ke rekening mantan putri Indonesia itu.