Selasa 08 May 2012 23:12 WIB

Pertamina: Pemerintah-DPR Tentukan Jatah BBM Bersubsidi

Pemerintah direncanakan akan menerapkan pembatasan BBM bersubsidi per 1 Mei nanti untuk menghemat konsumsi BBM.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Pemerintah direncanakan akan menerapkan pembatasan BBM bersubsidi per 1 Mei nanti untuk menghemat konsumsi BBM.

REPUBLIKA.CO.ID, BALIKPAPAN - Pertamina Unit Pengolahan (UP) V menjelaskan bahwa jatah bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang dikurangi hingga 25 persen bagi Kota Balikpapan ditentukan pemerintah pusat dan DPR RI.

Humas Pertamina UP V, Malik di Balikpapan, Selasa (8/5), mengatakan, hingga kini jatah BBM bersudsidi tiap tahunnya justru terus meningkat seiring dengan pertumbuhan ekonomi yang berkembang di daerah.

"Bahkan kuota yang diberikan ke daerah sudah dilebihkan 10 persen," katanya dalam rapat Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Balikpapan di Ruang Rapat I Balaikota Balikpapan.

Penjelasan itu disampaikan juga untuk menjawab permintaan Ketua DPRD Balikpapan Andi Burhanuddin Solong yang berniat berdemonstrasi ke Pertamina bila tidak ada penjelasan mengenai hal tersebut.

Menurut Malik, soal kebocoran BBM bersubsidi terjadi karena banyak BBM bersubsidi digunakan oleh kendaraan industri seperti industri tambang batu bara. Kebocoran itu ditambah lagi ulah pengetap.

"Seharusnya kan kendaraan tambang itu pakai BBM non subsidi, tapi mobil truk-truk itu malah ikut mengantre di SPBU-SPBU," kata Malik.

Dihubungi terpisah, Asisten Manager Eksternal Pertamina Unit Pemasaran (UPms) VI Regional Kalimantan Bambang Irianto menegaskan, Pertamina mengikuti arahan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) dalam menyalurkan BBM Bersubsidi.

"Instruksinya, penyaluran BBM tidak boleh melebihi kuota. Karena itu kami menyesuaikan dengan kuota. Pertamina tidak berhak mengurangi ataupun menambah mbang," katanya.

BPH Migas adalah badan yang mengawasi proses hilir atau penjualan dan distribusi minyak dan gas. BPH Migas berada di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Jatah BBM Balikpapan tahun 2011 adalah 819 kilo liter, namun realisasinya Pertamina menyalurkan hingga 843 kilo liter liter. Bila dikurangi hingga 25 persen maka penyaluran itu berarti tinggal 614,25 kilo liter.

"BPH Migas menjatahkan penyaluran BBM di seluruh Indonesia 40 juta kilo liter untuk 2012 ini," kata Bambang Irianto. Jumlah 40 juta kilo liter tersebut dibagi bagi kebutuhan seluruh Indonesia.

 

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement