Jumat 11 May 2012 15:36 WIB

Menkokesra: Seluruh Biaya Korban Sukhoi Ditanggung Pemerintah

Serpihan Sukhoi
Foto: Dok TNI AU/Halim
Serpihan Sukhoi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono mengatakan bahwa seluruh biaya untuk korban Sukhoi Super Jet 100 yang mengalami kecelakaan di Gunung Salak, Rabu (9/5), ditanggung pemerintah.

"Seluruh biaya ditanggung oleh pemerintah," kata Agung pada jumpa pers di Bandara Halim Perdanakusumah Jakarta, Jumat sore.

Saat ini 12 jasad korban telah ditemukan oleh tim Basarnas, TNI AU, TNI AL, TNI AD, Polri dan masyarakat, ujarnya.

"Saat ini mulai diupayakan melakukan evakuasi para penumpang yang ikut, mengingat medan yang cukup sulit ditambah dengan cuaca awan, sehingga tim SAR bekerja keras," kata Agung.

Jumlah korban yang telah ditemukan belum dapat diketahui identitasnya dan segera dimasukkan ke kantong mayat untuk dibawa ke helipad di kecamatan Cijeruk.

"Diketahui?bahwa pemerintah Indonesia berusaha melaksanakan evakuasi dan pemerintah Rusia juga berkoordinasi melalui 

Presiden SBY semalam yang menyatakan siap bekerja sama apabila diperlukan. ?Rusia siap dengan kemampuan yang mereka miliki," kata Agung.

Pihak Sukhoi selaku produsen pesawat Super Jet 100 dan mitra lokalnya segera memberi asuransi untuk korban meninggal, katanya.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement