REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Konser Lady Gaga di Jakarta dipastikan batal. Sempat mencuat isu, pelarangan konser yang sejatinya bakal digelar pada 3 Juni tersebut, datang dari pihak istana. Tetapi, hal tersebut buru-buru dibantah. Pihak istana justru ogah mengurusi perihal konser tersebut. Hal itu dikatakan juru bicara kepresidenan, Julian Aldrin Pasha.
Julian mengatakan, ada surat dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Front Pembela Islam (FPI) yang meminta pelarangan konser Lady Gaga. Tetapi, surat itu tidak pernah diteruskan ke meja presiden.
“Surat itu tidak ditujukan ke Presiden. Saya belum pernah melihat surat itu di meja Presiden,” ungkap dia, Selasa (15/5).
Julian berpendapat, masalah konser Lady Gaga tidak perlu sampai ke tangan presiden, karena bukan pada levelnya. “Surat ini masuk ke Setneg, sudah menerima. Kalau masuk ditunjukan ke Setkab kan artinya ditangani oleh kementerian, diproses langsung oleh kementrian, tapi ini tidak,” kata Julian menjelaskan.
Setneg, lanjut Julian, mengembalikan surat itu ke Polda Metro. Setelah itu Polda melakukan pengkajian dan pendalaman atas masukan ormas tersebut. Polda pun mengeluarkan putusan atas konser Lady Gaga dan beranggapan adanya potensi dalam hal keamanan.