REPUBLIKA.CO.ID, BAGHDAD -- Penjara Baghdad yang seharusnya ditutup Pemerintah Irak pada 2011 ternyata masih beroperasi, Lembaga Pengawas Hak Asasi Manusia (HRW) melaporkan, Selasa (15/5). Para tahanan di penjara tersebut diduga disiksa di sana.
Laporan lembaga HAM tersebut menimbulkan kekhawatiran mengenai bagaimana perlakuan pemerintah terhadap para tahanan setelah pasukan AS meninggalkan Irak Desember tahun lalu. Kementerian Hak Asasi Manusia Irak membantah laporan tersebut. Kementerian menyebut laporan tersebut tidak akurat.
Penjara yang disebut militer AS dengan Kamp Kehormatan (Honor Camp) tersebut terletak di dalam Zona Hijau di Baghdad tengah. Di kawasan tersebut juga terdapat kantor pemerintah dan kedutaan asing. Laporan HRW didasarkan pada wawancara dengan 35 bekas tahanan, keluarga dan kuasa hukum mereka. Pejabat pemerintah yang menggambarkan bagaimana tahanan diinterogasi juga diwawancarai.
"Pasukan keamanan Irak menahan orang-orang secara ilegal, tanpa diadili, tanpa dakwaan dan menyembunyikan mereka di tempat tanpa akses komunikasi," kata Wakil Direktur HRW Timur Tengah Joe Stork. Ia meminta pemerintah Irak segera mengumumkan nama semua tahanan, memberitahu dimana mereka berada dan membebaskan tahanan.
Saat dimintai tanggapannya, Juru Bicara Kementerian Hak Asasi Manusia Irak, Kamil Amin, mengatakan Kamp Kehormatan telah ditutup lebih dari setahun yang lalu. "Semua tahanan dipindahkan ke penjara lain. Kami yakin Kamp Kehormatan tidak lagi digunakan," ujarnya. Ia membantah pemerintah menjalankan penjara rahasia. Penangkapan dan penahanan para tahanan juga telah sesuai prosedur hukum.
Laporan HRW menyebutkan pasukan elit Irak dikendalikan oleh Perdana Menteri Nouri al-Maliki. Mereka menjalankan dua penjara rahasia di Baghdad dimana tahanan diinterogasi oleh penyelidik pengadilan. HRW tidak mengeluarkan identitas sumber karena karena khawatir akan keselamatan mereka.