REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengusulkan kepada PT Jasa Marga untuk memperpanjang jalur Contra Flow (Lawan Arus) menjadi 7 km. Jalur lawan arus tersebut direncanakan akan dimulai pada KM 1+700 atau di depan Carrefour hingga KM 8+600 atau di depan gedung parlemen.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, menjelaskan, awalnya, jalur lawan arus di ruas dalam tol Cawang - Tomang - Cengkareng (CTC) itu memiliki panjang sekitar 5 km. Jalur tersebut dimulai pada KM 3+050 atau tepat di depan Bank Bukopin hingga KM 8+600 atau di depan gedung parlemen.
Namun, ujar Rikwanto, setelah dilakukan evaluasi pada minggu pertama pelaksanaannya, penerapan metode pengurai kepadatan lalu lintas itu berhasil mengurai kemacetan hingga 20 persen. Bahkan, tutur dia, pada minggu kedua, implemetasi lawan arus itu dapat mengurangi titik kepadatan kendaraan hingga 29 persen.
Ditambah lagi, ungkap Rikwanto, penerapan tersebut juga disambut baik para pengguna jalan yang biasa menggunakan ruas dalam tol tersebut. Tidak hanya itu, Rikwanto mengatakan, penerapan metode pengurai kemacetan itu juga berhasil menarik sejumlah pengguna jalan yang melintas di jalur arteri.
"Atas dasar itu, wacana perpanjangan jalur lawan arus muncul," tutur Rikwanto di Mapolda Metro Jaya.
Sementara itu, Kasat Patroli Jalan Raya Polda Metro Jaya, M Jazari, menyatakan, sebenarnya, usulan perpanjangan jalur itu disampaikan oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT). Menurut mereka, ungkap Jazari, perpanjangan jalur lawan arus tersebut diperlukan guna mengurai lebih banyak lagi titik kepadatan kendaraan.
Apalagi, ungkap Jazari, setelah penerapan metode pengurai kemacetan itu, kepadatan dan antrean kendaraan terlihat sangat berkurang. Biasanya, ujar dia, sejumlah kendaraan terpantau mengular di pintu masuk tol hingga 8-9 km.
"Akan tetapi, sejak penerapan lawan arus itu, saya pun kaget melihat ruas dalam tol yang relatif lancar pada jam sibuk," ujar Jazari.