REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Fraksi PKS, Mustafa Kamal, menyatakan harus ada kajian mendalam terkait pengaturan koalisi pasca-pilpres. Karena hal ini berbeda dengan masalah koalisi atau oposisi dalam menyukseskan pilpres.
"Kalau koalisi mendukung capres sudah kita lakukan sejak awal," jelasnya, saat dihubungi, Senin (21/5). Pihaknya melakukan itu saat mendukung Susilo Bambang Yudhoyono dalam Kabinet Indonesia Bersatu Jilid I dan II. Namun pasca-pilpres, menurutnya, pengaturan koalisi dan oposisi harus dikaji lagi. Alasannya, masalah koalisi atau oposisi pasca-pilpres tidak tertera dalam UUD. Konstitusi jelasnya tidak mengatur masalah itu.
Pihaknya merasa bersyukur jika pengaturan masalah koalisi mengusung capres dimasukkan dalam UU Pilpres. Hal itu dinilainya sudah menjadi tradisi yang terus dilakukan PKS sejak dulu. "Alhamdulillah ya kalau tradisi kita itu menjadi kaidah formal," imbuhnya.
Koalisi tersebut yang kemudian diatur nantinya akan membentuk kerjasama menyukseskan capres. Nantinya ada kesamaan visi dan misi secara transparan.