REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (21/5), memeriksa mantan Direktur PT Adhi Karya , Bambang Tri Wibowo. Ia diperiksa sebagai saksi dalam proses penyelidikan kasus korupsi pembangunan sarana olahraga di Hambalang, Bogor.
"Hari ini KPK meminta keterangan pak Bambang wibowo mantan Dirut PT Adhi Karya," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Senin (21/5).
Menurut Johan, pemeriksaan pihak-pihak dari PT Adhi Karya adalah untuk kepentingan proses penyelidikan. Pihaknya membutuhkan banyak konfirmasi dari perusahaan plat merah tersebut. "Ya bisa saja nanti dimintai keterangan dua sampai tiga kali," kata Johan.
Hingga kini, KPK telah memeriksa lebih dari 50 orang terkait penyelidikan proyek senilai Rp1,5 triliun itu. Selain Direktur Utama PT Duta Graha Indah Dudung Purwadi, dan pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN), Luki Ambarwati. Istri Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Attiyah Laila yang merupakan mantan Direktur PT Dutasari Citralaras juga pernah diperiksa. PT Dutasari Citralaras disubkontrak menggarap salah satu pembangunan venue di proyek Hambalang.
Kasus Hambalang pertama kali diungkapkan oleh terdakwa kasus suap proyek wisma atlet SEA Games, M.Nazaruddin. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu menuding Anas pernah melakukan pertemuan dengan Joyo Winoto terkait pengurusan sertifikat tanah Hambalang yang bermasalah.