REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menolak konser penyanyi pop dari Amerika Serikat, Lady Gaga akan digelar di Jakarta. KPAI menilai konser tersebut dapat menimbulkan demoralisasi anak bangsa.
Menurut Wakil Ketua KPAI, Asrorun Niam Sholeh di Jakarta, Selasa, Big Daddy sebagai promotor mendorong pelajar menonton konser itu dengan pemberian insentif khusus berupa kelonggaran dan kemudahan memperoleh tiket pertunjukan.
"Yang saya ketahui, promotor pertunjukan melalui 'media relationnya' menegaskan, pembelian tiket untuk pelajar boleh dicicil setengah harga. Ini jelas demoralisasi anak bangsa," katanya.
Ia mengemukakan, saat ini fakta di lapangan menunjukkan bahwa banyak anak sekolah yang harus drop out, bahkan untuk sekadar memperoleh makan saja susah, namun justru diiming-imingi kehidupan yang hedonis.
"Alih-alih memberikan hiburan justru menjerumuskan anak pada budaya hedonis. Ini bertentangan dengan perlindungan anak yang kita bangun," kata komisioner KPAI yang juga membidangi urusan budaya tersebut.
Dia mengatakan, di satu sisi banyak anak-anak yang berjuang keras untuk mempertahankan eksistensi, tetapi di sisi lain ada kelompok masyarakat yang berhura-hura, nyaris tidak memiliki empati terhadap saudaranya yang kekurangan.
Prinsip perlindungan anak, katanya, adalah pemenuhan hak-hak dasar anak untuk tumbuh dan berkembang dengan senantiasa berpegang kepada nilai-nilai luhur bangsa. "Konser tersebut akan mengoyak ketahanan kita sebagai bangsa, dan bertentangan dengan prinsip perlindungan anak," katanya.
Pihaknya minta kepolisian menjadikan pertimbangan prinsip perlindungan anak, khususnya menyangkut aspek ketahanan budaya dan pencegahan terhadap gaya hidup hedonisme yang tersemai kepada anak sebagai salah satu variabel dalam penolakan konser. "Konser ini jauh lebih banyak madaratnya bagi anak bangsa", kata Niam.