REPUBLIKA.CO.ID, GOWA, SULSEL - Polisi Resor Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, fokus memburu oknum pelaku pengrusakan Makam Pahlawan Nasional Sultan Hasanuddin yang terletak di desa Palangtikang makam raja-raja Gowa di Kecamatan Somba Opu.
"Kami fokus melakukan penyelidikan terhadap pengrusakan situs budaya bersejarah Makam Sultan Hasanuddin yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab itu," kata Kapolres Gowa AKBP Totok Lisdiarto di Gowa, Kamis (24/5).
Ia menyebutkan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata serta Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BPPP) dan istansi terkait lainnya untuk melakukan penyelidikan.
"Saat ini kami baru meminta keterangan penjaga makam, Abdul Halim, kapan terjadi pengrusakan dan lainnya. Tetap kami masih melakukan penyelidikan dan pengembangan," ujarnya.
Sejumlah jurnalis menanyakan apa motif dibalik pengrusakan makam tersebut, kata dia, belum diketahui pasti apa motif pelaku merusak situs bersejarah ini.
Terkait dengan sejumlah barang bukti yang ditemukan di Tempat Kejadian Perkara, lanjutnya, polisi tidak mengambil satupun meskipun diketahui ada beberapa barang bukti seperti sendal jepit, papan nisan dan batu makam.
"Kita tidak akan mengambil satupun benda yang ada di sana sebab itu bukan kewenangan kami karena banyak pihak yang terlibat dalam proses penyelidikan seperti saya sebutkan tadi. Pasal yang kita kenakan berlapis serta UU No 11 tahun 2010 tentang cagar budaya," ucapnya.