Jumat 25 May 2012 14:35 WIB

Soal Sukhoi, DPR akan Panggil Menhub dan Tri Marga

Rep: Sefti Oktarianisa/ Red: Djibril Muhammad
Pesawat Sukhoi Superjet 100
Foto: blogspot
Pesawat Sukhoi Superjet 100

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bakal memanggil Kementerian Perhubungan terkait jatuhnya pesawat Sukhoi Superjet 100, di Gunung Salak awal Mei kemarin. Bahkan Komisi V DPR, yang mengurusi perhubungan, akan memanggil PT Tri Mega Rekatama selaku supplier pesawat buatan Rusia tersebut di Indonesia.

"Senin (28/5), kita akan memanggil Menteri Perhubungan (Menhub) dan Tri Mega," tegas anggota Komisi V DPR RI Arwani Thomafi pada Republika, Jumat (25/5).

Ia menuturkan pemanggilan akan lebih mengarah pada rapat kerja untuk meminta klarifikasi terkait jatuhnya Sukhoi. "Kita akan pertanyakan legalitas penerbangan Sukhoi," jelasnya.

DPR pun akan meminta penjelasan terkait kronologis kecelakaan, penyelenggaraan evakuasi, dan pelaksaaan tanggung jawab penyelenggara penerbangan Sukhoi.

Namun sayangnya, untuk saat ini, DPR belum akan memanggil pihak Sukhoi di Rusia. Pasalnya, Sukhoi merupakan perusahaan asing yang berkantor di luar negeri.

Tapi diungkapkan Arwani, bisa saja pihaknya memanggil perusahaan tersebut jika memang dibutuhkan. "Pilihan mengundang Sukhoi akan kita pertimbangkan," ujarnya lagi.

Sukhoi Superjet 100, mampu mengangkut hingga 100 penumpang dalam jarak 4.500 kilometer. Persawat Sukhoi jenis ini sudah dipesan lebih dari 200 unit di seluruh dunia dan mendapatkan kelayakan dari Komisi Keselamatan Penerbangan Eropa.

Sukhoi Superjet 100 merupakan proyek megah Rusia yang memakan dana hingga 50 miliar rubel. Harga satu pesawat Sukhoi Superjet 100 bisa menjangkau 31 juta dolar AS.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement